Istilah Kebebasan Finansial seringkali didefenisikan sebagai
suatu keadaan dimana seseorang sudah tidak perlu bekerja lagi namun masih
bisa tetap menerima penghasilan yang cukup untuk menghidupinya. Sehingga
walaupun ia bekerja, bukan lagi karena mengharapkan uang namun memang untuk
kesenangan. Sejalan dengan poin terakhir tadi, tapi sebaiknya lebih
berorientasi ketuhanan. Akan lebih baik jika definisi kebebasan finansial
adalah suatu keadaan dimana seseorang menempatkan harta di tangannya, namun
tidak di hatinya. Tidak menempatkan harta di hatinya artinya ketika ia bekerja,
bukan demi uang semata sebagai imbalan. Namun bekerja sebagai ibadah dan
kewajiban. Dan harta di tangan artinya ia memang menguasai harta, tidak
dikuasai oleh harta. Definisi lebih lanjut adalah bahwa ibadah tidak
terganggu oleh harta. Untuk bisa mencapai kebebasan finansial seperti pada defenisi
yang pertama, kuncinya adalah dengan memiliki penghasilan pasif. Yaitu
penghasilan yang tetap berjalan tanpa harus Anda bekerja secara fisik.
Penghasilan pasif bisa dimiliki dengan dua cara. Pertama, yaitu dengan memiliki bisnis sendiri dan menyerahkan
pengelolaannya pada orang lain. Sebagai pemilik bisnis, Anda tidak perlu
terjun langsung menjalankan usaha tersebut, namun tinggal mengawasinya saja.
Dan tentu saja, keuntungannya akan mengalir ke kas Anda sebagai pemiliknya.
Cara kedua untuk memiliki pendapatan pasif adalah dengan
melakukan investasi. Investasi pada produk keuangan jelas tidak membutuhkan
aktivitas fisik. Yang perlu dilakukan hanyalah memonitor saja untuk
memastikan bahwa investasinya tetap menguntungkan. Tapi bagaimana cara memulainya? Berapapun penghasilan Anda,
sisihkan sebagian untuk modal usaha atau investasi. Semakin besar Anda
menyisihkan penghasilan, semakin cepat pula Anda bisa mulai berinvestasi atau
membuka usaha. Untuk bisa melakukan investasi, harus dimulai dari pengaturan
keuangan keluarga. Adapun point-point pengaturan keuangan keluarga antara lain sbb
: A. Income / Pendapatan B. Management of debt / Pengelolaan hutang C. Investasi akhirat D. Investasi dunia. E. Assurance / Proteksi terhadap hal tak terduga F. Spending / Pengeluaran berdasarkan prioritas kebutuhan (bukan
keinginan)
A. Income / Pendapatan Adalah penghasilan yang merupakan obyek untuk dikelola. Besarnya
penghasilan tidak menentukan seberapa kaya/mandiri seseorang. Yang lebih
berperan dalam kemandirian seseorang adalah kemampuannya mengatur keuangan
sesuai dengan pos-pos yang diinginkan yang ditentukan oleh tujuan keuangan
suatu keluarga. Ada tujuan jangka panjang misalnya kebutuhan akan rumah,
kebutuhan menjalankan ibadah haji, kebutuhan kendaraan sebagai sarana bekerja
dll. Ada tujuan jangka menengah seperti pembayaran pajak kendaraan yang
sifatnya semesteran atau tahunan dan kebutuhan jangka pendek, misalnya
kebutuhan belanja dapur, spp anak, bayar listrik, air dll yang bersifat
bulanan, mingguan atau harian. B. Management of Debt / Pengaturan Hutang Hutang adalah kewajiban yang berupa pembayaran yang harus
dipenuhi sebagai akibat atau konsekuensi dari keputusan kita. Hutang
sebaiknya dilakukan untuk kebutuhan pembelian kebutuhan pokok yang jumlahnya
cukup besar (misalnya rumah, kendaraan) atau untuk pembelian harta produktif
/ investasi yang akan menjadikan harta / investasi produktif. Semakin besar hutang maka semakin sempit ruang gerak pengaturan
keuangan yang lain dan dari pengalaman para perencana keuangan sebaiknya
tidak melebihi 30% pendapatan. Jika tidak sangat diperlukan, hindari hutang. C. Investasi Masa Depan / akhirat Yang dimaksud adalah alokasi untuk Zakat, Infak, shodaqoh
sebagai kebutuhan insan yang berketuhanan. Dialokasikan untuk zakat sebesar 2,5% dan selebihnya Infak & shodaqoh 7,5%. Adalah pos pengeluaran yang memiliki dua dimensi seperti mata
uang logam. Disatu sisi berfungsi sebagai alat pembersih harta kita yang
tersisa dan sebagai investasi akhirat kita serta balancing kesalahan /
dosa-dosa kecil yang kita lakukan. Dari sudut pandang dimensi lain adalah sebagai sarana balancing
finansial untuk para fakir miskin, anak yatim dan sebagian masyarakat yang
tidak mampu (mustahik) D. Investasi Dunia Adalah Investasi Riil yang harus diupayakan sebagai tindak
lanjut dari langkah kita menabung. Hal ini harus dilakukan karena jika kita
menaruh hasil tabungan pada instrument biasa, akan mengalami penyusutan nilai
(inflasi). Sehingga syarat mutlak dilakukannya investasi ini adalah harus
mendapatkan return yang lebih tinggi dari parameter inflasi. Dan dari dimensi
ibadah harus dipilih yang memenuhi kriteria investasi syariah. investasi ini
bisa juga dilakukan sebagai tujuan bersama dengan fungsi proteksi, misalnya
dengan mengalokasikan investasi pada unit link. Instrumen yang bisa dipilih
adalah usaha sektor Riil / perdagangan, saham / danareksa, emas, properti
sesuai dengan peruntukan tujuan investasi keluarga. Harus diperhatikan juga
bahwa "high return high risk" berlaku untuk investasi ini. Memiliki penghasilan pasif bisa menjadikan harta berada di
tangan Anda, tapi tidak melepaskannya dari hati Anda. Untuk itu, diperlukan
sifat qanaah untuk bisa membebaskan hati dari kekhawatiran akan harta. Dengan
Qanaah, tidak akan merasa kekurangan dengan harta yang sedikit, dan tidak
akan boros dengan harta yang banyak. E. Assurance / Proteksi terhadap hal tak terduga. Yaitu melakukan proteksi terhadap sesuatu kejadian yang tidak
bisa diprediksi yang akan mengganggu rencana / tujuan keuangan keluarga.
Misalnya terjadinya sakit, pada pelaku keluarga yang mencari nafkah, atau
meninggal dunia. Hal ini dapat dilakukan dengan mengikuti asuransi kesehatan
dan atau asuransi jiwa. Hal ini juga berlaku untuk barang-barang seperti
rumah / kendaraan agar dapat dilakukan proteksi terhadap kebakaran atau
kerusakan sesuai dengan tujuan dan kemampuan keuangan keluarga. D. Spending / Belanja Belanja sebaiknya dilakukan sebagai prioritas terakhir dari
perencanaan keuangan keluarga. Prinsip utama belanja ini adalah : 1. Belanja untuk kebutuhan keluarga (bukan keinginan) 2. Belanja sesuai dengan urutan prioritas dan waktu. 3. Belanja sesuai dengan kemampuan, tidak dipaksakan berhutang. Demikian sekilas tentang Pengaturan Keuangan Keluarga yang
bertujuan untuk mencapai Kebebasan Finansial. Sangat tergantung dari
kemampuan melakukan pengaturan pengalokasian, sifat qonaah dari para
pelakunya (tidak merasa kekurangan dengan sedikitnya harta yang kita punya
dan tidak boros dengan harta yang berlebih) dengan bahasa yang lebih umum
adalah mampu mengontrol diri tidak membiarkan nafsu (belanja) menguasai diri.
No comments:
Post a Comment